Mana Lembaga Mua'allaf...????
Secara kebetulan beberapa hari yang lalu penulis Shalat Zuhur di masjd Muhammadiah Pk Baru, salah seseorang dari jamaah itu ada yang baru masuk Islam (Muallaf). Menjelang shalat tersebut terjadi bisikan antara penulis dengan beberapa jamaah. Diantara pembicaraan singkat itu adalah; 1. Tidak adanya sebuah lembaga kusus di Pk Baru tentang pembinaan muallaf.
Salah seorang bapak(kemungkinan peng harian masjid) mengatakan bahwa dia pernah mengusulkan kepada pengurus Muhammadiah untuk membuat sebuah badan kusus menangani pembinaan muallaf, tapi katanya sampai sekarang belum ada respon dari pengurus.2. yang kedua pembicaraan mengarah kepada kewaspadaan (kehati hatian) terhadap muallaf. Sebab ada kejadian setelah masyarakat menerima muallaf sebagai bagian dari jamaah ternyata muallaf mengecewakan (sikap, prilaku dan adanya maksut tertentu).
Selesai Shalat zuhur pada hari itu (kamis 18 Febr 2010) , mengingatkan penulis puluhan tahun lalu saat penulis pernah menjadi garin masjid di Padang tiakar Payakumbuh 1988 saat kuliah . Dan beberapa pristiwa lainnya juga pernah penulis alami langsung menshadatkan Muallaf di pertemuan BKMM Payakumbuh dan beberapa tahun kemudian penulis juga mengalami langsung seorang jamaah mengawinkan anaknya dengan seorang muallaf asal Nias. Dengan kasus hampir bersamaan juga penulis lihat di Bukitinggi pada Ramdhan kemarin di Surau Nyiak Jambek. Saat kami mengadakan iktikaf akbar seseorang yang mengaku muallaf dari Jakarta dengan temannya yang katanya juga Muallaf Bengkulu kami Shahadatkan dan diganti nama dengan nama Muhammad Jamil, kemudian setelah berbagi pengalaman dengan pengurus dikatakan masa silamnya adalah pembuat scenario senetron gaul yang harus ditayang TV swasta menjelag Magrib. Karena tidak ada lembaga yang formal untuk menampungnya akhirnya Muallaf ini berangkat Ke Aceh Darussalam .Dan kejadian seperti ini sering hanya menjadi sekedar pemikiran saja oleh mubaligh disetiap tempat soal kelangsungan pengisian Ruh dan Ilmu agama Muallaf. Dulu di Padang ada yayasan kusus yang menampung Muallaf mentawai yang didirikan oleh DDII Sumbar, namun keberadaannya juga engap engapan. Cerita yang mengecewakan juga pernah terjadi di Payakumbuh, Muallaf yang sudah ditampung DEPAG Payakumbuh tahun 1990 an. Ternyata tidak amanah sebab ada barang yang dibawa kabur. masih banyak lagi kejadian terhadap muallaf di tempat lainnya seperi muallaf yang hampir dihakimi massa di Akabah Bukitinggi sekitar tahun 2000 an dicurigai membawa missi lain..
Dari ragam pengalaman ini ada beberapa catatan penulis :
1. Perlu Wadah kusus bagi muallaf untuk mendalami Ilmu agama,
2. Perlu kurikulum tersendiri di lembaga pembinaan mereka.
3. Perlu di anggarkan biaya dari lembaga amil dan donator untuk dana operasional pembinaan.3
4. Di lembaga disediakan tempat kursus keterampilan untuk menumbuhkan ke ahlian bidang usaha (ekonomi). Dan
5 Setidaknya perlu kerjasama dengan sebuah pondok pesantren di sekitar kita. Soal pembiayaan bisa diminimalisasi oleh lembaga muallaf dimaksud. Andaikan no 1 sampai 3 belum memungkinkan yang pasti setiap muallaf adalah tanggung jawab seluruh Muslim menyelamatkan Akidahnya. Kita bisa belajar mengimplementasikan, bahwa salah satu hak penerima Zakat diantaranya adalah Muallaf.. Kenapa tidak kita mulai saat ini. Banyak lembaga dakwah yang senantiasa menyuarakan Islam ke non Muslim , tapi saat Allah beri hidayah kepada mereka itu kenapa tidak kita carikan jalan keluarnya. Ada DDII, MUI, IKADI, BKMT, Mughammadiah, dan puluhan Yayasan dan lembaga Umat lainnya. Saatnya satu diantara lembaga ini memikirkan solusi tepat terhadap para Muallaf… Kalau tidak kita mulai.. maka dikhawatirkan dia kembali kepada semula… Dia sudah menjadi saudara kita , dia sudah terlanjur menjadi rang sumando dan menantu angku datuak di kampung kita… semoga...

















