Sejarah Minang Kabau (VIII) - halaman 3
| Indeks Artikel |
|---|
| Sejarah Minang Kabau (VIII) |
| Halaman 2 |
| Halaman 3 |
| Seluruh halaman |
J.5. Hakekat Pandangan Terhadap Alam
Orang Minangkabau menjadikan alam sebagai guru, sebagaimana yang dikatakan dalam mamangan adatnya sebagai berikut:
Panakiek pisau sirawik
Ambiak galah batang lintabuang
Salodang ambiak kanyiru
Satitiak jadikan lauik
Sakapa jadikan gunuang
Alam takambang jadi guru
(panakik pisau seraut, ambil galah batang lintabung, silodang jadikan nyiru, setitik jadikan laut, sekepal jadikan gunung, alam terkembang jadikan guru).
Alam Minangkabau yang indah, bergunung-gunung, berlembah, berlaut dan berdanau, kaya dengan flora dan fauna telah memberi inspirasi kepada masyarakatnya. Mamangan, petatah, petitih, ungkapan-ungkapan adatnya tidak terlepas dari pada alam.
Alam mempunyai kedudukan dan pengaruh penting dalam adat Minangkabau, ternyata dari fatwa adat sendiri yang menyatakan bahwa alam hendaklah dijadikan guru, seperti dikatakan, bahwa adat itu adalah:
Sakali aia gadang
Salaki tapian barubah
Namun aia kailia juo sakali gadang baganti
Sakali peraturan barubah
Namun adat baitu juo
(sekali air besar, sekali tepian berubah, namun air ke hilir juga, sekali besar berganti, sekali peraturan berubah, namun adat begitu juga).
Menurut pandangan hidup orang Minangkabau ada unsur-unsur adat yang bersifat tetap ada yang bisa berubah. Yang tetap itu biasa dikatakan “nan indak lapuak dek hujan, nan indak lakan di paneh”, (yang tidak lapuk karena hujan, yang tidak lekang karena panas).
Unsur-unsur itulah yang dalam klasifikasi adat termasuk “adat nan sabana adat” (adat yang sebenar adat), sedangkan yang lainnya tergolong “adat nan teradat, adat nan diadatkan dan adat istiadat” yang dapat dirubah.
Yang dimaksud dengan adat nan sabana adat yang tidak lapuk karena hujan, dan tak lekang karena panas sebenarnya disebut cupak usali, yaitu ketentuan-ketentuan alam atau hukum alam, atau kebenarannya yang datang dari Allah SWT. Oleh karena itu adat Minangkabau falsafahnya berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan dalam alam, maka adat Minangkabau itu akan tetap ada selama alam ini ada.
J.6. Pandangan Terhadap Sesama
Dalam hidup bermasyarakat, orang Minangkabau menjunjung tinggi nilai egaliter atau kebersamaan. Nilai ini dinyatakan mereka dengan ungkapan “duduak samo randah, tagak samo tinggi” (duduk sama rendah, berdiri sama tinggi).
Dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan umum sifat komunal dan kolektif mereka sangat menonjol. Mereka sangat menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat. Hasil permufakatan merupakan otoritas yang tertinggi. Hal ini dinyatakan oleh orang Minangkabau dengan ungkapan :
Kamanakan barajo ka mamak
Mamak barajo ka panghulu
Panghulu barajo ka mufakat
Mufakat barajo ka alua
Alua barajo ka patuik jo mungkin
Patuik jo mungkin barajo kanan bana
Bana badiri sandirinyo (itulah nan manjadi rajo)
(kemenakan baraja kepada mamak, mamak baraja ke penghulu, penghulu beraja kepada mufakat, mufakat beraja kepada alur, alur beraja kepada patut dan mungkin, patut dan mungkin beraja kepada yang benar, yang benar itulah yang menjadi raja).
Kekuasaan yang tertinggi (otoritas) menurut orang Minangkabau bersifat abstrak, yaitu nan bana (kebenaran). Kebenaran tersebut harus dicari melalui musyawarah yang dibimbing oleh alur, patut dan mungkin. Penggunaan akal sangat diperlukan oleh orang Minangkabau dan sangat menilai tinggii manusia yang menggunakan akal. Nilai-nilai yang dibawa oleh islam mengutamakan akal bagi orang muslim, dan islam melengkapi penggunaan akal dengan bimbingan iman. Dengan sumber nilai yang bersifat manusiawi disempurnakan dengan nilai yang diturunkan dalam wahyu, lebih menyempurnakan kehidupan bermasyarakat orang Minangkabau.
Orang Minangkabau mengakui hirarki, yaitu ada rakyat dan ada pemimpin. Namun pemimpin dalam konsepsi mereka adalah orang yang dipilih dalam kerabat mereka, yaitu yang terbaik dari segi kualifikasi yang ditentukan oleh adat. Dalam hal ini mereka yaitu yang terbaik dari segi kualifikasi yang ditentukan oleh adat. Dalam hal ini mereka mempersonifikasikan pemimpin dalam pribadi dan kualifikasi seorang penghulu (syarat-syarat penghulu). Dengan demikian pada hakekatnya sumber kekuasaan penghulu itu adalah rakyatnya (kemenakannya).
Dalam ungkapan adat dikatakan “tumbuahnyo ditanam, gadangnyo dilambuak”, (tumbuhnya ditanam, besarnya dilambuk). Karena sumber kekuasaan dari bawah, maka diingatkan “ingek-ingek urang di ateh, nan dibawah kok maimpok” (ingat-ingat orang di atas, yang dibawah kalau menimpa). Dengan arti kata karena pemimpinm itu dipilih oleh anak kemenakan, maka yang diangkat jadi pemimpin iitu jangan sampai tidak memperhatikan kemenakannya, sebab kalau tidak demikian kepemimpinannya bisa dicabut kembali.
Menurut adat pandangan terhadap seorang diri pribadi terhadap yang lainnya hendaklah sama walaupun seseorang itu mempunyai fungsi dan peranan yang saling berbeda. Walaupun berbeda namun saling membutuhkan dan saling dibutuhkan sehingga terdapat kebersamaan. Dikatakan dalam mamangan ” nan buto pahambuih lasuang, nan binguang ka disuruah-suruah, nan cadiak lawan barundiang”, (yang buta penghembus lesung, yang tuli pelepas bedil, yang lumpuh penunggu rumah, yang kuat pembawa beban, yang bingung akan disuruh-suruh, yang cerdik lawan berunding). Hanya saja fungsi dan peranan seseorang itu berbeda dengan yang lain, tetapi sebagai manusia setiap orang itu hendaklah dihagai karena semuanya saling isi mengisi. Saling menghargai agar terdapat keharmonisan dalam pergaulan, adat menggariskan “nan tuo dihormati, samo gadang baok bakawan, nan ketek disayangi” (yang tua dihormati, sama besar bawa berkawan dan yang kecil disayangi). Ketika agama islam masuk konsep pandangan terhadap sesama ini dipertegas lagi.
Nilai egaliter yang dijunjung tinggi oleh orang Minangkabau mendorong mereka untuk mempunyai harga diri yang tinggi. Nilai kolektif yang didasarkan pada struktur sosial matrilineal yang menekankan tanggungjawab yang luas seperti dari kaum sampai kemasyarakat nagari, menyebabkan seseorang merasa malu kalau tidak berhasil menyumbangkan sesuatu kepada kerabat dan masyarakat nagarinya. Interaksi antara harga diri dan tuntutan sosial ini telah menyebabkan orang Minangkabau untuk selalu bersifat dinamis.

















